Portal Alumni berisi informasi-informasi tentang Profil alumni STIKOM DB JAMBI, untuk melakukan pendaftaran silahkan klik link berikut Portal Alumni
Rincian Prosedur Daftar Ulang dan Kontrak Matakuliah Untuk Mahasiswa Baru:
Dokumentasi:
Dokumen yang dihasilkan dari prosedur daftar ulang dan kontrak matakuliah untuk mahasiswa baru adalah :
Rincian Prosedur Daftar Ulang dan Kontrak Matakuliah Untuk Mahasiswa Lama :
Dokumentasi :
Dokumen yang dihasilkan dari prosedur daftar ulang dan kontrak matakuliah untuk mahasiswa lama adalah :
Prosedur Legalisir Ijazah/ Transkrip
1.Mahasiswa memfotocopy ijazah/ transkrip maksimal masing-masing 10 lembar
2.Fotocopy ijazah/ transkrip diserahkan ke BAAK
3.BAAK memeriksa validasi fotocopy ijazah/ transkrip yang akan dilegalisir
4.Jika valid, BAAK membutuhkan stempel legalisir pada masing-masing fotocopy
5.Ijazah dilegalisir oleh Ketua, jika ketua berhalangan dapat dilakukan oleh Puket I
6.Transkrip dilegalisir oleh Puket I
7.Fotocopy Ijazah/ transkrip yang telah dilegalisir diserahkan oleh BAAK ke Mahasiswa
8.Legalisir dianggap sah jika terdapat stempel legalisir, stempel STIKOM dan tanda tangan ketua/ puket I sebagai petugas yang melegalisir
Syarat Legalisir
1.Maksimal 10 lembar fotocopy ijazah/ transkrip
2.Diantar sendiri oleh mahasiswa bersangkutan
3.Jika diwakili, harus dilengkapi dengan surat kuasa, dengan materai Rp. 6000
Prosedur Pengajuan Kerja Praktek
Persyaratan Kerja Praktek
Persyaratan Administrasi
Prosedur Pengajuan Ujian Skripsi
Syarat Ujian Skripsi
Prosedur Pengurusan Cuti Studi / Kuliah Mahasiswa
a. Surat ijin cuti dari orang tua /wali b. Surat Keterangan Bebas Perpustakaan c. Pas photo 3 x 4 sebanyak 2 lembar |
Syarat Pengajuan Cuti Studi/ Kuliah Mahasiswa
Prosedur Pembuatan Surat Keterangan Lulus
Syarat Pembuatan Surat Keterangan Lulus
Prosedur Pengajuan TIDAK AKTIF KULIAH
Ketentuan tentang pengurusan Tidak Aktif Kuliah
Prosedur Pengajuan Mahasiswa AKTIF KEMBALI
a. Surat ijin aktif kembali dari orang tua / wali b. Seluruh KHS yang ada c. Pas photo 3 x 4 sebanyak 2 lembar |
Ketentuan / Syarat Pengajuan Aktif Kuliah Kembali