info@stikom-db.ac.id    0741-35094, 0741-35095 Pencarian   

Daftar Ulang Mhs Lama

Bystikom-db

Daftar Ulang Mhs Lama

Rincian Prosedur Daftar Ulang dan Kontrak Matakuliah Untuk Mahasiswa Lama :

  1. Pada setiap akhir perkuliahan mahasiswa mendapat surat tentang pembayaran uang kuliah dan jumlah uang kuliah semester berikutnya.
  2. Membayar uang kuliah pada Bank dan nomor Rekening yang telah ditetapkan kemudian tanda bukti setoran ke Bank difotocopy (3 rangkap).
  3. Tanda bukti setoran yang asli diserahkan ke bagian Administrasi (FO).
  4. Petugas Administrasi (FO), memeriksa tanda bukti setoran, dan menyerahkan tanda terima bukti setoran.
  5. Mahasiswa memfotocopy Tanda terima bukti setoran (3 rangkap).
  6. Mahasiswa menemui dosen Pembimbing Akademik dan menyerahkan tanda terima bukti setoran (1 rangkap) selanjutnya konsultasi kontrak matakuliah.
  7. Dosen Pembimbingan akademik memeriksa tanda terima bukti setoran, menyerahkan KHS, memberikan pengarahan dan membimbing mahasiswa dalam mengontrak matakuliah.
  8. Mahasiswa menuju ruang komputer, menunjukkan bukti setoran dan bukti bimbingan kepada petugas di ruang komputer.
  9. Setelah diijinkan mahasiswa dapat menginput form daftar ulang melalui alamat http://reg.stikom-db.ac.id, form daftar ulang harus diisi dengan data yang benar.
  10. Setelah form daftar ulang diinput baru dilanjutkan dengan input matakuliah yang dikontrak sesuai dengan hasil diskusi dengan dosen Pembimbing Akademik.
  11. Setelah input matakuliah proses selanjutnya adalah pencetakan KRS.
  12. Mahasiswa membawa KRS (2 rangkap) ke dosen Pembimbing Akademik untuk meminta persetujuan.
  13. KRS yang telah disetujui oleh Pembimbing Akademik, diserahkan ke BAAK (1 lembar).
  14. Mahasiswa memeriksa jadwal perkuliahan dan siap untuk mengikuti perkuliahan.

Dokumentasi :

Dokumen yang dihasilkan dari prosedur daftar ulang dan kontrak matakuliah untuk mahasiswa lama adalah :

  1. Tanda bukti setoran
  2. Tanda terima bukti setoran
  3. KRS (Kartu Rencana Studi)

 

About the author

stikom-db administrator

Leave a Reply