Prosedur Pengajuan Kerja Praktek
- Mahasiwa harus memenuhi persyaratan akademis sebelum memulai Kerja Praktek.
- Mahasiswa dapat memulai Kerja Praktek apabila telah mengontrak mata kuliah Kerja Praktek.
- Mahasiswa harus mencari dan menghubungi instansi terkait untuk menjajaki kemungkinan pelaksanaan Kerja Praktek. Mahasiswa yang belum mendapatkan tempat Kerja Praktek dapat menghubungi Sekretaris Program Studi untuk meminta bantuan.
- Mahasiswa bisa meminta surat pengantar pengajuan Kerja Praktek dari BAAK dan ditandatangani oleh Program Studi, setelah sebelumnya mengajuakan Surat Permohonan Topik dan Lokasi Kerja Praktek kepada Program Studi.
- Ketua/Sekretaris Program Studi langsung bertindak sebagai pembimbing Kerja Praktek.
- Jika terdapat kelalaian memenuhi tata cara ini maka dapat dikenakan sanksi pembatalan Kerja Praktek.
Persyaratan Kerja Praktek
- Telah meyelesaikan segala persyaratan administrasi yang dipersyaratkan untuk kegiatan Kerja Praktek.
- Mencantumkan mata kuliah Kerja Praktek pada semester genap yang akan ditempuh, dibuktikan dengan melampirkan fotocopy KRS semester yang bersangkutan.
- Telah menyelesaikan beban matakuliah minimal 116 sks dengan IPK minimal 2.50, dibuktikan dengan melampirkan transkrip nilai sementara.
- Jumlah peserta Kerja Praktek perkelompok, dengan ketentuan satu kelompok minimal 2 orang dan maksimal terdiri dari 4 (empat) orang mahasiswa.
Persyaratan Administrasi
- Menyerahkan fotokopi transkrip akademik terakhir.
- Melampirkan fotokopi KRS semester berjalan.
About the author