info@stikom-db.ac.id    0741-35094, 0741-35095 Pencarian   

Prosedur & Syarat Cuti Studi

Bystikom-db

Prosedur & Syarat Cuti Studi

Prosedur Pengurusan Cuti Studi / Kuliah Mahasiswa

  1. Mahasiswa konsultasi rencana cuti dengan dosen PA.
  2. Mahasiswa mengambil formulir permohonan cuti yang disediakan di BAAK
  3. Formulir diisi dengan benar dan dilampiri dengan
    a. Surat ijin cuti dari orang tua /wali
    b. Surat Keterangan Bebas Perpustakaan
    c. Pas photo 3 x 4 sebanyak 2 lembar
  4. Formulir dan lampiran-lampirannya diserahkan kembali ke BAAK. Setelah diketahui oleh dosen Pembimbing Akademik, Ketua Program Studi dan disetujui oleh Pembantu Ketua Bidang Akademik
  5. Membayar uang cuti pada Bagian Administrasi.
  6. Membawa foto copy pembayaran cuti dan seluruh berkas permohonan cuti ke BAAK.
  7. Mahasiswa akan mendapatkan Surat Keterangan Cuti Kuliah dari BAAK.

Syarat Pengajuan Cuti Studi/ Kuliah Mahasiswa

  1. Mahasiswa telah menyelesaikan 2 semester berturut-turut (kecuali bagi mahasiswa yang cuti dikarenakan sakit berat, disertai bukti terkait)
  2. Mahasiswa belum mengisi dan / atau mengambil KRS sampai dengan batas akhir pengambilan KRS (masa kontrak matakuliah yang telah dijadwalkan).
  3. Pengurusan cuti kuliah diajukan sebelum masa pengurusan cuti kuliah berakhir (lihat jadwal yang ditetapkan).
  4. Membayar biaya cuti kuliah sebesar Rp 75.000,- untuk satu semester
  5. Mahasiswa dinyatakan sah cuti kuliah jika sudah mendapat Surat Keterangan Cuti Kuliah yang dikeluarkan oleh BAAK.
  6. Pengurusan Cuti Kuliah dapat diwakilkan dengan menunjukkan surat kuasa dari yang bersangkutan (surat kuasa ditanda tangani oleh yang bersangkutan diatas materai Rp. 6000,-).

About the author

stikom-db administrator

Leave a Reply