A. Persyaratan Pengontrakan Matakuliah Kerja Praktek (KP)
1. Persyaratan akademik
a. Mahasiswa telah menyelesaikan matakuliah minimal 104 SKS
b. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) ≥ 2.0
c. Telah menyelesaikan matakuliah Metode Penelitian
2. Peraturan pendaftaran
a. Melakukan pengontrakan matakuliah Kerja Praktek pada semester berjalan
b. Menyerahkan proposal kerja praktek perseorangan maupun perkelompok(maksimal 3 orang) kepada staff program studi
B. Prosedur Pendaftaran dan Pengajuan Proposal Kerja Praktek
Mahasiswa/i yang telah mengontrak matakuliah kerja praktek agar memperhatikan dan melengkapi persyaratan sebagai berikut :
1. Transkrip nilai akademik terakhir
2. Fotokopi KRS semester berjalan
3. Proposal KP (Lihat Format Proposal KP)
Seluruh persyaratan dikumpulkan melalui staff program studi paling lambat tanggal 22 Oktober 2011 jam 17.00 WIB, dimasukkan ke dalam map dengan ketentuan :
Untuk program studi :
Pada bagian luar map, tuliskan Nim dan Nama anggota Kelompok dan di sudut kanan atas tuliskan kode KP
Download filenya disini
About the author