info@stikom-db.ac.id    0741-35094, 0741-35095 Pencarian   

Syarat & Prosedur Aktif Kuliah

Bystikom-db

Syarat & Prosedur Aktif Kuliah

Prosedur Pengajuan Mahasiswa AKTIF KEMBALI

  1. Membawa Surat Keterangan Cuti Akademik atau Surat Keterangan Tidak Aktif ke BAAK untuk mendapatkan formulir permohonan aktif kembali.
  2. Mengisi formulir permohonan aktif kembali dengan melampirkan :
    a. Surat ijin aktif kembali dari orang tua / wali
    b. Seluruh KHS yang ada
    c. Pas photo 3 x 4 sebanyak 2 lembar
  3. Permohonan aktif kembali diketahui oleh dosen pembimbing akademik, ketua program studi,dan disetujui oleh Pembantu Ketua Bidang Akademik
  4. Mahasiswa membayar pada Bagian Administrasi
  5. Membawa semua berkas dan foto copy bukti pembayaran ke BAAK
  6. Mahasiswa akan mendapatkan Surat Keterangan Aktif Kuliah Kembali dari BAAK

Ketentuan / Syarat Pengajuan Aktif Kuliah Kembali

  1. Mahasiswa yang aktif kembali mempunyai Surat Keterangan Cuti Akademik atau Surat Keterangan Tidak Aktif Semester sebelumnya, jika mahasiswa tidak mempunyai Surat Keterangan yang dimaksud maka wajib melapor terlebih dulu ke BAAK untuk mengurus Surat Keterangan Tidak Aktif (lihat prosedur pengurusan tidak aktif kuliah).
  2. Membayar uang kuliah semester yang akan berlangsung/diikuti.
  3. Pengurusan Aktif kembali tidak dapat diwakilkan.

About the author

stikom-db administrator

Leave a Reply