Rincian Prosedur Daftar Ulang dan Kontrak Matakuliah Untuk Mahasiswa Baru:
- Mahasiswa yang telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru mendapatkan informasi daftar ulang melalui website, atau secara lansung dari panitia penerimaan mahasiswa baru.
- Mahasiswa mengambil formulir daftar ulang, pernyataan calon mahasiswa (form A1 dan A2) dan informasi pembayaran di bagian Administrasi.
- Mahasiswa mengisi formulir Daftar Ulang, form A1, form A2 dan membayar uang kuliah pada Bank dan nomor Rekening yang telah ditetapkan kemudian tanda bukti setoran ke Bank difotocopy (3 rangkap).
- Formulir Daftar Ulang, form A1, form A2 dan pernyataan yang telah diisi dan dan ditandatangi serta tanda bukti setoran yang asli diserahkan ke bagian Administrasi (FO).
- Petugas Administrasi , formulir , pernyataan dan memeriksa tanda bukti setoran, dan menyerahkan tanda terima bukti setoran.
- Mahasiswa memfotocopy Tanda terima bukti setoran (3 rangkap).
- Mahasiswa mengambil KRS semester I dengan memperlihatkan tanda bukti setoran.
- Mahasiswa membawa KRS ke dosen Pembimbing Akademik untuk meminta tandatangan dan melakukan konsultasi strategi perkuliahan.
- Pembimbing akademik memberikan bimbingan tentang strategi perkuliahan dan menandatangani KRS.
- KRS yang telah disetujui oleh Pembimbing Akademik, diserahkan ke BAAK (1 lembar).
- Mahasiswa memeriksa jadwal perkuliahan dan siap untuk mengikuti perkuliahan.
Dokumentasi:
Dokumen yang dihasilkan dari prosedur daftar ulang dan kontrak matakuliah untuk mahasiswa baru adalah :
- Formulir daftar ulang
- KRS
- Tanda bukti setoran (dari bank)
- Tanda terima bukti setoran
About the author